Mengapa Bank Ragu Biayai Transisi Energi?
www.lotusandcleaver.com – Transisi energi menjadi sorotan besar di Indonesia, namun aliran dana dari sektor perbankan justru belum secepat wacananya. Berbagai komitmen hijau dideklarasikan, tetapi bila ditelusuri ke tingkat proyek, banyak pengembang energi terbarukan masih kesulitan memperoleh kredit. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: bila bank enggan mengambil peran kunci, siapa yang akan menggerakkan investasi berskala besar untuk mendorong perubahan sistem energi nasional?
Kesenjangan antara ambisi transisi energi dan realitas pendanaan mencerminkan persoalan struktural. Perbankan melihat risiko tinggi, regulasi belum sepenuhnya menopang, sementara model bisnis proyek energi bersih kerap dinilai kurang menarik pada jangka pendek. Tulisan ini mengulas alasan di balik keraguan bank, lalu menawarkan sudut pandang alternatif agar pembiayaan transisi energi tidak lagi tersendat di meja analis kredit.
Paradoks Transisi Energi dan Sikap Konservatif Bank
Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan transisi energi lewat target bauran energi bersih. Di sisi lain, sektor keuangan belum bergerak seagresif slogan resmi. Bank cenderung memprioritaskan sektor yang sudah matang, misalnya konsumsi, properti, atau komoditas. Proyek energi terbarukan dianggap berbeda, karena umur proyek panjang, teknologi terus berkembang, serta ketergantungan tinggi pada kebijakan tarif listrik.
Sikap hati-hati perbankan sebenarnya wajar. Tugas utama bank menjaga dana nasabah, bukan menjadi lembaga spekulatif. Namun, ketika sikap konservatif berlangsung terlalu lama, transisi energi kehilangan mesin pendorong. Tanpa kredit berbiaya terjangkau, proyek surya, angin, atau biomassa hanya diminati pemain besar yang memiliki akses modal murah. Pelaku skala menengah hingga kecil tertinggal jauh.
Paradoks ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara narasi pembangunan hijau dan instrumen keuangan. Bank menilai proyek energi terbarukan belum memiliki rekam jejak panjang di Indonesia. Ketidakpastian itu berimbas pada penilaian risiko lebih tinggi. Menurut sudut pandang saya, persoalan utama bukan sekadar keengganan bank, tetapi kurangnya ekosistem yang membuat transisi energi terlihat bankable.
Risiko, Regulasi, dan Model Bisnis yang Dinilai Rapuh
Risiko proyek transisi energi umumnya terkonsentrasi pada tiga area: teknis, regulasi, dan keuangan. Di sisi teknis, bank mengkhawatirkan kinerja teknologi baru, terutama proyek skala kecil yang tidak memakai vendor global. Kegagalan produksi listrik atau kapasitas pembangkit yang turun drastis bisa menghantam arus kas proyek. Hal ini mempengaruhi kemampuan bayar cicilan kredit.
Dari sisi regulasi, ketergantungan pada kebijakan listrik membuat bank ragu. Skema tarif feed-in, aturan net metering, atau kontrak jual beli listrik dengan PLN sering berubah. Setiap penyesuaian kebijakan mempengaruhi kelayakan finansial. Bank sangat sensitif terhadap perubahan peraturan, karena mereka menghitung pendapatan proyek untuk periode panjang, bukan hanya beberapa tahun.
Model bisnis proyek energi terbarukan di Indonesia juga masih mencari bentuk ideal. Banyak pengembang bergantung pada asumsi pertumbuhan permintaan listrik yang agresif. Bila realisasi permintaan lebih rendah, tingkat pengembalian turun. Dari sudut pandang perbankan, arus kas yang tidak pasti memperbesar risiko gagal bayar. Ketika proyeksi terlalu optimistis, analis kredit memilih sikap defensif.
Struktur Pembiayaan yang Kurang Ramah Proyek Hijau
Mayoritas bank memakai pola pembiayaan standar berbasis jaminan fisik. Maka proyek transisi energi berhadapan dengan syarat agunan tinggi, tenor pendek, dan bunga cukup mahal. Padahal, karakter proyek energi terbarukan menuntut tenor panjang serta struktur cicilan menyesuaikan fase operasi. Ketidakcocokan ini menjadikan banyak rencana investasi tersaring bahkan sebelum tahap studi kelayakan mendalam.
Di pasar global, pembiayaan transisi energi bergerak ke arah project finance yang lebih fleksibel. Bank mengandalkan proyeksi arus kas jangka panjang dengan dukungan kontrak jual beli listrik yang kuat. Di Indonesia, skema serupa mulai muncul tetapi belum dominan. Bank masih lebih nyaman memakai pendekatan korporasi. Artinya, hanya pengembang besar dengan neraca keuangan kuat yang mudah mengakses kredit.
Menurut pandangan pribadi, perbankan perlu bereksperimen dengan format pembiayaan baru. Misalnya, menggabungkan kredit bank dengan dana hijau lembaga multilateral, atau menjalin skema blended finance. Pendekatan ini dapat menurunkan risiko melalui jaminan sebagian dari pihak ketiga. Bila risiko menurun, bunga pun bisa lebih kompetitif. Langkah semacam ini penting untuk mempercepat transisi energi.
Kurangnya Data Historis dan Kapasitas Analisis Hijau
Satu hambatan besar untuk pembiayaan transisi energi terletak pada ketersediaan data. Bank sulit menemukan basis pembanding lokal untuk menghitung risiko proyek surya atap, angin lepas pantai, atau penyimpanan energi. Tanpa data historis, model risiko didominasi asumsi kasar. Konsekuensinya, margin pengaman dinaikkan, bunga diperlebar, atau permohonan kredit langsung ditolak.
Kapasitas internal lembaga keuangan juga belum sepenuhnya siap memproses proyek energi terbarukan yang kompleks. Analis kredit terbiasa menilai pabrik manufaktur, properti, ataupun perdagangan. Menilai fluktuasi produksi energi surya sepanjang tahun memerlukan pemahaman teknis. Keterbatasan keahlian teknis membuat keputusan cenderung konservatif, karena bank memilih menghindari area abu-abu.
Dari kacamata saya, peningkatan kapasitas analis dan manajemen risiko menjadi kunci. Pelatihan khusus mengenai transisi energi, kolaborasi dengan konsultan teknis, serta penggunaan standar internasional dapat membantu. Bila tim internal bank percaya diri membaca risiko teknologi hijau, mereka lebih berani merumuskan produk pembiayaan yang kompetitif untuk sektor ini.
Peran Kebijakan Publik dan Insentif yang Terarah
Minat perbankan terhadap transisi energi sangat dipengaruhi desain kebijakan publik. Insentif pajak, jaminan pemerintah, serta regulasi tarif yang konsisten dapat mengurangi ketidakpastian. Negara lain menunjukkan bahwa ketika skema penjaminan risiko dan feed-in tariff dirancang jelas, bank merespons cepat. Menurut saya, pemerintah perlu memposisikan diri bukan sekadar pembuat target, namun sebagai pengurang risiko utama. Tanpa itu, sinyal harga untuk energi terbarukan akan terus kalah dibanding energi fosil, sehingga bank tetap memilih zona nyaman.
Menggeser Perspektif: Dari Risiko ke Peluang Jangka Panjang
Selama ini, narasi pembiayaan transisi energi di perbankan lebih banyak berputar pada risiko. Padahal, bila dilihat dari sudut jangka panjang, penolakan terus menerus justru menambah risiko lain: terjebak pada aset fosil yang perlahan kehilangan nilai. Pembangkit batu bara berpotensi menjadi stranded asset ketika regulasi emisi diperketat. Bank yang terlalu lama mempertahankan portofolio kotor akan menanggung kerugian reputasi dan finansial.
Sebaliknya, percepatan pembiayaan transisi energi membuka peluang pembentukan portofolio hijau yang tahan uji masa depan. Permintaan listrik dari industri yang ingin menurunkan emisi meningkat. Perusahaan multinasional mensyaratkan pasokan energi bersih dari rantai pemasok. Bank yang lebih cepat memahami tren ini bisa mengamankan posisi sebagai mitra utama ekonomi hijau, bukan sekadar pengikut arus.
Saya memandang bahwa bank perlu menyeimbangkan kacamata risiko dengan lensa peluang. Pendekatan integrasi faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam kebijakan kredit dapat membantu. Bukan hanya karena tuntutan regulasi, tetapi juga sebagai strategi bisnis jangka panjang. Transisi energi bukan tren sesaat. Ini pergeseran struktural yang akan menentukan pemenang baru di sektor keuangan.
Strategi Konkret Agar Bank Lebih Percaya Diri
Agar minat pembiayaan transisi energi meningkat, diperlukan strategi konkret. Pertama, pembentukan unit khusus green financing di bank bisa menjadi langkah awal. Unit ini fokus menyusun pedoman analisis risiko proyek energi terbarukan, memantau perkembangan regulasi, serta merancang produk kredit yang sesuai karakter proyek hijau.
Kedua, kolaborasi lintas pihak mutlak diperlukan. Bank dapat bermitra dengan lembaga penjamin, dana pensiun, investor institusional, serta lembaga internasional. Kolaborasi ini membagi risiko, sekaligus memperdalam pemahaman teknis. Semakin luas ekosistem, semakin tipis alasan bank untuk menunda keterlibatan pembiayaan transisi energi.
Ketiga, transparansi dan standar pelaporan perlu ditingkatkan. Proyek energi terbarukan yang didukung data produksi terbuka dan audit berkala akan memudahkan analisis. Bank memperoleh umpan balik nyata mengenai kinerja portofolio hijau. Dari pengalaman tersebut, produk keuangan dapat disesuaikan. Menurut saya, pembelajaran lapangan jauh lebih efektif dibanding menunggu peta sempurna yang tidak pernah datang.
Refleksi Akhir: Mengubah Keraguan Menjadi Arah Baru
Pertanyaan mengapa perbankan kurang berminat mendanai transisi energi sesungguhnya mengajak kita meninjau ulang cara memandang risiko. Selama bank, pemerintah, dan pelaku usaha hanya menyoroti sisi gelap, kesempatan emas akan terus lewat begitu saja. Tantangannya memang besar, tetapi konsekuensi tidak bergerak jauh lebih mahal. Masa depan sistem keuangan akan ditentukan keberanian mengambil posisi di ekonomi rendah karbon. Refleksi pribadi saya sederhana: bank yang berani berinovasi hari ini mungkin tidak langsung memetik hasil besok, namun mereka menyiapkan fondasi kokoh untuk dekade berikutnya, ketika transisi energi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.